Kepolisian Negara Republik Indonesia Tangkap 321 WNA Terkait Judi Online, Dinilai Perkuat Kedaulatan Digital Nasional
Jakarta, 15 Mei 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap sebanyak 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online di berbagai lokasi operasi penegakan hukum. Penindakan tersebut…







