Jakarta, 2 September 2026 – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Green 95 mulai Rabu, 2 September 2026. Harga BBM dengan Research Octane Number (RON) 95 tersebut kini ditetapkan sebesar Rp19.150 per liter. Sebelumnya, Pertamax Green 95 dijual dengan harga Rp16.600 per liter. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp2.550 per liter dibandingkan harga yang berlaku sebelumnya.
Penyesuaian harga tersebut mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga sejumlah produk BBM nonsubsidi yang dilakukan Pertamina Patra Niaga. Sebelumnya, perusahaan juga telah menaikkan harga beberapa produk nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Perubahan harga dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan harga BBM nonsubsidi yang berlaku.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan bahwa penyesuaian Pertamax Green 95 mengikuti perubahan harga produk BBM nonsubsidi lainnya. Kebijakan tersebut tidak mengubah komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas bahan bakar yang dipasarkan kepada masyarakat. Pertamina juga memastikan pelayanan kepada konsumen tetap menjadi perhatian meskipun terjadi perubahan harga. Masyarakat pun diimbau memperhatikan jenis BBM yang digunakan agar sesuai dengan spesifikasi kendaraan masing-masing.
Pertamax Green 95 memiliki karakteristik berbeda dibandingkan Pertamax yang memiliki RON 92. Produk tersebut dikembangkan sebagai BBM dengan campuran bioetanol dan memiliki nilai oktan 95. Penggunaan bioetanol menjadi bagian dari pengembangan bahan bakar yang lebih berkelanjutan serta upaya memperluas pemanfaatan energi alternatif di Indonesia. Karena memiliki spesifikasi tertentu, penggunaannya tetap perlu disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan kendaraan.
Kenaikan harga Pertamax Green 95 menjadi Rp19.150 per liter juga membuat selisih harganya dengan Pertamax semakin besar. Untuk wilayah tertentu, harga Pertamax tetap berada pada level Rp15.950 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 kini berada di atas angka tersebut. Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu pertimbangan konsumen ketika menentukan bahan bakar yang digunakan untuk kendaraan. Faktor spesifikasi mesin, rekomendasi pabrikan, serta kebutuhan penggunaan kendaraan menjadi hal yang perlu diperhatikan selain harga.
Pada periode September 2026, tidak seluruh jenis BBM Pertamina mengalami perubahan harga. Pertamax tetap berada pada harga sebelumnya, sementara BBM penugasan dan subsidi seperti Pertalite serta Biosolar juga tidak mengalami perubahan. Di sisi lain, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga sejak 1 September 2026. Perubahan tersebut mencakup Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sebelum penyesuaian harga Pertamax Green 95 diberlakukan sehari setelahnya.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga menjadi perhatian karena biaya bahan bakar berkaitan langsung dengan pengeluaran masyarakat. Bagi pengguna kendaraan yang rutin mengisi Pertamax Green 95, kenaikan Rp2.550 per liter akan meningkatkan biaya setiap kali melakukan pengisian. Besarnya tambahan pengeluaran tentu bergantung pada kapasitas tangki dan frekuensi penggunaan kendaraan. Karena itu, konsumen dapat mempertimbangkan kembali kebutuhan BBM dengan tetap mengutamakan bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi mesin.
Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah melakukan penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi pada awal September. Kebijakan harga tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai komponen yang menjadi bagian dari mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi. Perubahan harga dapat membuat harga jual di tingkat konsumen bergerak mengikuti kondisi yang menjadi dasar evaluasi. Namun, BBM bersubsidi dan penugasan tetap mendapatkan perlakuan berbeda sesuai kebijakan pemerintah.
Dengan berlakunya harga baru tersebut, konsumen Pertamax Green 95 mulai 2 September 2026 harus menyiapkan biaya Rp19.150 untuk setiap liter BBM yang dibeli. Perubahan ini menjadi bagian dari dinamika harga BBM nonsubsidi di tengah penyesuaian berbagai produk energi. Pertamina tetap mengingatkan masyarakat agar memilih bahan bakar berdasarkan spesifikasi kendaraan dan kebutuhan penggunaan. Dengan demikian, perubahan harga dapat diikuti dengan keputusan penggunaan BBM yang tetap memperhatikan performa kendaraan dan efisiensi biaya.







