Jakarta, 10 September 2026 – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan Ulta Levenia Nababan saat ini bukan lagi bagian dari Kantor Staf Presiden atau KSP. Penjelasan tersebut disampaikan setelah nama Ulta kembali menjadi sorotan publik dan masih dikaitkan dengan jabatannya terdahulu sebagai tenaga ahli di lingkungan KSP. Dudung menyatakan Ulta sekarang bertugas sebagai deputi di Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI. Dengan demikian, berbagai pernyataan maupun aktivitas Ulta belakangan ini tidak tepat apabila secara kelembagaan dikaitkan dengan KSP. Penegasan tersebut sekaligus dimaksudkan untuk memperjelas struktur organisasi setelah terjadi perubahan dan perpindahan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan. Dudung meminta status kelembagaan seseorang dipahami berdasarkan jabatan yang sedang diemban saat ini.
Nama Ulta Levenia sebelumnya memang memiliki keterkaitan dengan Kantor Staf Presiden. Ia pernah tercatat sebagai tenaga ahli di lingkungan KSP sebelum kemudian beralih ke Badan Komunikasi Pemerintah. Riwayat tersebut membuat sebagian pemberitaan maupun percakapan di media sosial masih menyebutnya sebagai bagian dari KSP ketika mengomentari berbagai isu terkini. Dudung kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan Ulta sudah tidak berada di bawah struktur yang dipimpinnya. Menurut Dudung, posisi Ulta sekarang berada di Bakom dan menjalankan tugas sesuai struktur lembaga tersebut. Perubahan posisi itu penting diperjelas karena masing-masing lembaga memiliki fungsi, kewenangan, dan garis pertanggungjawaban yang berbeda.
Badan Komunikasi Pemerintah sendiri saat ini dipimpin Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Perubahan struktur terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Qodari sebagai Kepala Bakom pada 27 April 2026. Setelah pelantikan tersebut, proses serah terima jabatan di lingkungan KSP dilaksanakan pada 28 April 2026. Dudung kemudian mengambil alih kepemimpinan KSP dengan fokus mengawal berbagai program prioritas Presiden. Sementara Qodari memimpin Bakom yang memiliki fokus pada pengelolaan komunikasi pemerintah kepada masyarakat. Perubahan tersebut turut diikuti penyesuaian personel yang bekerja di masing-masing lembaga.
Ulta belakangan diketahui menjalankan tugas sebagai Deputi IV Badan Komunikasi Pemerintah. Dalam kapasitas tersebut, ia beberapa kali memberikan pernyataan mengenai isu yang berkembang di ruang publik. Salah satunya berkaitan dengan narasi mengenai perjalanan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia ketika pemerintah sedang menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Ulta meminta masyarakat tidak menilai kebijakan pemerintah hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial. Ia menekankan perlunya melihat kronologi dan fakta secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Kemunculan Ulta dalam berbagai isu publik kemudian membuat riwayat pekerjaannya kembali banyak dibicarakan.
Sorotan terhadap Ulta semakin besar setelah pernyataannya mengenai High-frequency Active Auroral Research Program atau HAARP dikaitkan dengan aktivitas erupsi sejumlah gunung api di Indonesia. Pernyataan tersebut memunculkan perdebatan luas karena tidak terdapat bukti ilmiah kredibel yang menunjukkan HAARP dapat memicu aktivitas vulkanik. Ulta sendiri dalam unggahannya mengakui tidak ada bukti ilmiah kredibel mengenai dugaan tersebut, tetapi pembahasannya tetap memicu kritik dari berbagai kalangan. Para ahli kebumian menegaskan aktivitas gunung api merupakan proses geologi yang dipengaruhi dinamika magma dan kondisi masing-masing gunung. Perdebatan tersebut kemudian ikut memunculkan pertanyaan mengenai posisi resmi Ulta di pemerintahan. Sebagian pihak masih menyebutnya sebagai tenaga ahli KSP karena informasi mengenai riwayat jabatannya masih beredar luas.
Dudung karena itu menekankan bahwa pernyataan Ulta tidak seharusnya ditempatkan sebagai sikap Kantor Staf Presiden. KSP memiliki struktur dan mekanisme kerja sendiri setelah dirinya mengambil alih kepemimpinan lembaga tersebut. Penjelasan mengenai status Ulta juga menjadi penting untuk menghindari kesalahan atribusi terhadap lembaga pemerintahan. Ketika seorang pejabat atau tenaga ahli berpindah institusi, setiap pernyataan yang disampaikan dalam kapasitas kedinasan harus dikaitkan dengan institusi tempatnya bertugas saat ini. Hal tersebut berbeda dengan pernyataan pribadi yang disampaikan melalui akun media sosial atau ruang publik lainnya. Pemisahan itu diperlukan agar masyarakat dapat memahami secara tepat apakah suatu pandangan merupakan sikap resmi lembaga, pernyataan pejabat berdasarkan tugasnya, atau pendapat pribadi.
Ulta memiliki latar belakang akademik dan profesional yang banyak berkaitan dengan politik, keamanan, terorisme, dan radikalisme. Ia menempuh pendidikan Ilmu Politik dan Pemerintahan di Universitas Indonesia sebelum melanjutkan pendidikan yang berkaitan dengan kebijakan serta strategi keamanan. Ulta juga menempuh pendidikan lanjutan dalam bidang Security, Terrorism and Insurgency di University of Leeds, Inggris. Sebelum masuk lingkungan pemerintahan, ia memiliki pengalaman sebagai peneliti dalam kajian terorisme dan radikalisme. Latar belakang tersebut kemudian membawanya terlibat dalam berbagai pembahasan mengenai isu keamanan dan politik. Setelah bekerja di lingkungan KSP, perjalanan kariernya berlanjut ke Badan Komunikasi Pemerintah.
Perpindahan tersebut juga menunjukkan adanya pembagian fungsi yang semakin jelas antara KSP dan Bakom. KSP di bawah kepemimpinan Dudung memiliki tugas membantu Presiden dalam pengendalian program prioritas nasional, komunikasi politik kepresidenan, serta pengelolaan berbagai isu strategis yang membutuhkan perhatian Presiden. Dudung sebelumnya menegaskan KSP akan aktif mengawal program prioritas dan membuka ruang pengaduan masyarakat. Berbagai laporan yang masuk tidak seluruhnya harus langsung diteruskan kepada Presiden karena dapat terlebih dahulu dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga yang memiliki kewenangan teknis. Untuk persoalan yang dinilai sangat penting, KSP dapat menyampaikannya secara langsung kepada Presiden. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi KSP sebagai penghubung antara kebijakan Presiden dan pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu, Bakom memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan langkah pemerintah dapat dikomunikasikan secara jelas kepada masyarakat. Kehadiran lembaga tersebut menjadi semakin relevan ketika arus informasi berkembang sangat cepat melalui media sosial dan berbagai platform digital. Pemerintah menghadapi tantangan untuk memberikan penjelasan yang cepat tanpa mengorbankan ketepatan informasi. Pernyataan pejabat publik karena itu harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak justru menimbulkan kebingungan maupun kontroversi baru. Perdebatan yang muncul setelah sejumlah pernyataan Ulta menjadi pengingat mengenai pentingnya ketelitian dalam komunikasi pemerintah. Setiap informasi yang menyangkut isu ilmiah, keamanan, bencana, maupun kebijakan strategis membutuhkan verifikasi yang kuat sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Penegasan Dudung mengenai status Ulta Levenia pada akhirnya memperjelas bahwa yang bersangkutan tidak lagi berada dalam struktur Kantor Staf Presiden dan sekarang bertugas sebagai deputi di Badan Komunikasi Pemerintah. Riwayat Ulta sebagai tenaga ahli KSP tetap menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya, tetapi tidak menggambarkan posisi kelembagaannya saat ini. Karena itu, berbagai pernyataan terbaru yang disampaikan Ulta tidak dapat secara otomatis dianggap mewakili KSP. Klarifikasi tersebut juga menjadi penting di tengah perhatian publik terhadap komunikasi pejabat pemerintah dan kebutuhan untuk mengetahui lembaga yang bertanggung jawab atas setiap pernyataan resmi. KSP di bawah Dudung dan Bakom di bawah Qodari memiliki fungsi berbeda meskipun sama-sama berada dalam ekosistem pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kejelasan posisi dan kewenangan diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus membuat komunikasi pemerintah kepada masyarakat semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.





