Jakarta, 13 Agustus 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba yang telah menjadi buronan sejak 2025. MR ditangkap setelah petugas memantau pergerakannya dari kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, hingga ke Mangga Besar, Jakarta Barat. Pelarian yang berlangsung berbulan-bulan tersebut berakhir pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 20.09 WIB. Petugas berhasil mengamankan MR di sebuah salon kecantikan setelah membuntutinya keluar dari Kampung Bahari. Penangkapan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya mengungkap kepemilikan sabu dalam jumlah besar.

MR masuk dalam daftar buronan BNN setelah kasus kepemilikan sabu terungkap pada 7 November 2025. Dalam perkara tersebut, aparat mengungkap narkotika jenis sabu dengan jumlah puluhan kilogram yang diduga berkaitan dengan jaringan MR. Sejak saat itu, keberadaan MR terus dicari karena yang bersangkutan tidak berhasil diamankan ketika perkara tersebut pertama kali dibongkar. Statusnya sebagai buronan membuat petugas melakukan pelacakan terhadap sejumlah informasi mengenai jaringan dan pergerakannya. Hampir sembilan bulan kemudian, petugas akhirnya memperoleh informasi yang mengarah kepada keberadaan MR di kawasan Kampung Bahari.

Kampung Bahari menjadi salah satu lokasi yang terus diperhatikan dalam pengembangan perkara karena diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan MR. Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakannya sebelum mengetahui bahwa MR meninggalkan kawasan tersebut. Pengawasan dilakukan secara hati-hati hingga petugas memastikan kendaraan dan pergerakan yang diikuti mengarah ke Mangga Besar. Setelah sampai di kawasan tersebut, tim BNN terus melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan. MR kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara lebih lanjut.

Penangkapan MR tidak berhenti pada pengamanan seorang buronan. BNN kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga masih berada di Kampung Bahari. Bersama aparat kepolisian, termasuk unsur Brimob Polda Metro Jaya, petugas bergerak ke kawasan tersebut pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Operasi dilakukan untuk mencari pihak lain yang diduga masih memiliki hubungan dengan jaringan MR sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti. Dalam operasi tersebut, aparat menghadapi perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis Bos Gendut. Situasi sempat memanas hingga salah seorang anggota kepolisian mengalami luka pada bagian bawah mata.

Penggerebekan di Kampung Bahari juga menghasilkan sejumlah barang bukti yang diamankan petugas. BNN menemukan narkotika, senjata api beserta peluru, senjata tajam jenis samurai, telepon seluler, serta beberapa kendaraan. Di antara kendaraan yang diamankan terdapat mobil BMW yang berkaitan dengan lokasi penangkapan MR di Mangga Besar. Petugas juga mengamankan sebuah Vespa dan kendaraan lainnya dari kawasan yang menjadi lokasi pengembangan operasi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman mengenai aktivitas jaringan yang diduga berada di bawah kendali MR.

Selain perkara narkotika, BNN juga mengembangkan kasus tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang. Pengembangan dilakukan dengan menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan narkotika. Dari proses tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar. Selain uang tunai, sejumlah aset yang telah dihitung sementara memiliki nilai sekitar Rp39,95 miliar. Penyitaan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya diarahkan untuk menangkap pelaku dan mengamankan narkotika, tetapi juga memutus aliran keuntungan yang diduga diperoleh dari jaringan tersebut.

Langkah penelusuran aset menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkotika secara menyeluruh. Apabila hasil penyidikan membuktikan adanya hubungan antara aset dengan tindak pidana, harta tersebut dapat menjadi bagian dari proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan tersebut juga dapat menghambat kemampuan jaringan untuk kembali menjalankan aktivitas setelah salah satu pelaku utama ditangkap. BNN masih mendalami asal-usul uang dan aset yang telah diamankan untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara. Pemeriksaan terhadap MR dan pihak-pihak lain yang diamankan diharapkan dapat memberikan informasi mengenai struktur jaringan, aliran dana, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang belum tertangkap.

Penangkapan MR alias Bos Gendut menjadi akhir dari pelarian panjang sejak dirinya diburu BNN pada 2025, tetapi sekaligus membuka babak baru dalam pengungkapan jaringan narkotika di Kampung Bahari. BNN menyatakan operasi di kawasan tersebut masih dapat dikembangkan karena terdapat sejumlah orang lain yang diduga berkaitan dengan jaringan dan belum diamankan. Penyidikan juga akan terus diarahkan untuk menelusuri barang bukti, aliran dana, serta aset yang diduga berasal dari aktivitas narkotika. Dengan tertangkapnya MR, aparat memiliki kesempatan lebih besar untuk mengungkap jaringan yang selama ini bergerak di belakangnya. Proses hukum selanjutnya akan menentukan peran masing-masing pihak berdasarkan bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan penyidik.