Bekasi, 20 Juli 2025 – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di wilayah Kota Bekasi. Pelaku, yang merupakan pasangan kekasih, ditangkap saat melakukan aksi kedua mereka di kawasan Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede. Sebelumnya, mereka telah berhasil mencuri perhiasan dan uang tunai dari rumah kosong di kawasan tersebut .https://news.okezone.com/
Modus Operandi dan Penangkapan
Kedua pelaku, berinisial OG (28) dan IS (25), menggunakan modus berpura-pura sebagai pekerja yang ditugaskan oleh pemilik rumah untuk memindahkan barang. Pada aksi pertama, mereka berhasil membawa kabur 60 gram batang emas, perhiasan seberat satu gram, dan uang tunai Rp1 juta, dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp150 juta .SuaraGarut.idhttps://news.okezone.com/
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku. Pada aksi kedua, polisi berhasil menangkap mereka saat sedang tertidur pulas di kontrakan mereka. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendobrak pintu kontrakan dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun sebagai kejutan bagi pelaku .YouTube+1https://www.metrotvnews.com+1https://www.metrotvnews.com
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata airsoftgun, dua obeng minus, satu palu, kunci L, sepeda motor, logam mulia, dan perhiasan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun .https://news.okezone.com/ANTARA News+3SuaraGarut.id+3jogja.polri.go.id+3
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia juga menyarankan agar warga memasang sistem keamanan seperti CCTV dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak kejahatan.https://news.okezone.com/+1SuaraGarut.id+1