Jakarta, 5 Mei 2026 – Sebuah pusat data berstandar Tier IV di Jakarta resmi mengantongi sertifikasi PCI DSS, menandai peningkatan signifikan dalam aspek keamanan sistem pembayaran digital. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa infrastruktur tersebut telah memenuhi standar internasional dalam melindungi data transaksi.
PCI DSS merupakan standar keamanan global yang dirancang untuk melindungi informasi kartu pembayaran dari potensi kebocoran dan penyalahgunaan. Dengan sertifikasi ini, pusat data dinilai mampu menjaga integritas, kerahasiaan, dan keamanan data pelanggan.
Pusat data Tier IV sendiri dikenal sebagai tingkat tertinggi dalam klasifikasi data center, dengan sistem yang memiliki redundansi penuh serta tingkat keandalan yang sangat tinggi. Hal ini memastikan operasional tetap berjalan meski terjadi gangguan pada salah satu komponen.
Keberhasilan memperoleh sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung ekosistem digital yang semakin berkembang di Indonesia. Keamanan data menjadi faktor krusial, terutama dengan meningkatnya transaksi elektronik di berbagai sektor.
Para pelaku industri menilai bahwa sertifikasi ini akan meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap layanan digital. Infrastruktur yang aman dan andal menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.
Dengan pencapaian ini, Indonesia dinilai semakin siap bersaing di tingkat global dalam hal pengelolaan data dan keamanan siber. Pusat data yang memenuhi standar internasional diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi di sektor teknologi.






