
Depok, 10 Agustus 2025 – Aksi perampokan di sebuah minimarket di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, menjadi viral setelah rekaman CCTV-nya beredar di media sosial. Dalam video, terlihat pelaku bersenjata tajam mengancam kasir dan mengambil uang di laci kasir sebelum melarikan diri.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 22.15 WIB. Pelaku, seorang pria berusia sekitar 30 tahun, masuk ke minimarket dengan mengenakan masker dan topi, lalu langsung mengancam kasir dengan sebilah pisau.
“Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp8 juta,” ujar Kapolres Depok AKBP Andi Wibowo.
Penangkapan Cepat
Berkat rekaman CCTV yang jelas, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya kurang dari 24 jam kemudian di sebuah rumah kontrakan di Cimanggis. Barang bukti uang hasil rampokan dan pisau yang digunakan berhasil diamankan.
Viral di Media Sosial
Video rekaman CCTV tersebut sudah ditonton lebih dari 5,7 juta kali di TikTok dan menuai ribuan komentar. Banyak warganet memuji kecepatan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku.
Langkah Hukum
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.