Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah mengkaji usulan untuk memberlakukan sertifikasi bagi para dai dan penceramah agama di Tanah Air. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pendakwah memiliki kompetensi yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat. Namun, usulan ini menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak.Antara News+1Panjimas+1Antara News+2Sinar Harapan+2tirto.id+2
Latar Belakang
Usulan sertifikasi pendakwah mencuat setelah munculnya kasus ucapan dari dai kondang Miftah Maulana Habiburrahman yang dinilai sebagian masyarakat melecehkan seorang warga penjual es teh. Kejadian ini memicu diskusi publik mengenai pentingnya pengawasan dan peningkatan kompetensi para penceramah agama. Sebagai respons, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kemenag akan mengkaji usulan sertifikasi pendakwah dalam waktu dekat .Tempo.co+3Sinar Harapan+3Antara News+3Antara Newstirto.id+1Sinar Harapan+1
Tujuan Sertifikasi
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa program sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para penceramah dalam menyampaikan dakwah yang moderat dan berwawasan kebangsaan. Pelatihan yang diberikan mencakup materi moderasi beragama dan wawasan kebangsaan, agar pendakwah tidak hanya pintar dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme .Antara News+1Detik News+1
Reaksi dari Organisasi Masyarakat
Usulan sertifikasi ini mendapat tanggapan beragam dari organisasi masyarakat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, KH Cholil Nafis, menyatakan bahwa program standardisasi dai yang telah dilakukan MUI bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para dai agar sesuai dengan kebutuhan zaman dan dapat merespons perkembangan umat. Namun, Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, menolak program sertifikasi penceramah dari Kemenag, dengan alasan bahwa program tersebut dapat menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam .islamic-center.or.id+2NU Online+2NU Online+2
Pertimbangan dan Tantangan
Meskipun tujuannya untuk meningkatkan kualitas dakwah, sertifikasi pendakwah menghadapi tantangan dalam implementasinya. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Kemenag membatalkan program sertifikasi penceramah dan memilih melaksanakan penguatan kompetensi penceramah agama. Ia berpendapat bahwa penguatan kompetensi lebih rasional dan perlu dilakukan untuk memastikan penceramah memiliki wawasan kebangsaan dan antiterorisme .Antara News+2tirto.id+2Tempo.co+2Antara News+1Antara News+1
Kesimpulan
Usulan sertifikasi pendakwah merupakan langkah pemerintah untuk memastikan bahwa para penceramah memiliki kompetensi yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan. Namun, implementasi program ini perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberagaman pandangan di kalangan umat Islam dan tantangan dalam pelaksanaannya. Kemenag perlu melakukan kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat.tirto.id+1Sinar Harapan+1