Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menjadi sosok yang diamankan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penangkapan ini dilakukan di Jakarta dan melibatkan setidaknya sepuluh orang lainnya.
Kasus ini diduga terkait pungutan liar dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikasi ini sangat penting bagi perusahaan untuk bisa beroperasi sesuai standar. Indikasi awal menyebut ada praktik “uang pelicin” agar proses sertifikasi berjalan cepat.
KPK menyita dokumen, uang tunai, dan telepon genggam sebagai barang bukti. Lembaga antirasuah memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Immanuel dan pihak lain yang diamankan. Publik menunggu apakah ia akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini memicu reaksi keras dari serikat buruh yang merasa dikhianati. Mereka menilai pungli dalam sertifikasi K3 sama saja mempertaruhkan keselamatan pekerja. “Kalau benar ada pungli, itu bukan hanya korupsi, tapi juga mengorbankan nyawa pekerja,” ujar salah seorang aktivis.
Pakar hukum menilai OTT ini bisa jadi momentum untuk perbaikan sistem sertifikasi yang selama ini berbelit. Usulan digitalisasi kembali mencuat agar proses lebih transparan.
Kasus ini juga berdampak politis, mengingat Immanuel dikenal sebagai figur publik yang sering muncul di media. Pemerintah pusat sendiri menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.