Jakarta, 2 Mei 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan telah menindak sekitar 4,1 juta konten negatif dalam upaya menjaga ruang digital yang lebih sehat dan aman. Penindakan tersebut mencakup berbagai jenis pelanggaran, mulai dari konten ilegal hingga aktivitas yang merugikan masyarakat.
Langkah ini mendapat perhatian dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) yang mendorong pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan pembajakan digital. Menurut mereka, pembajakan masih menjadi tantangan besar yang merugikan industri kreatif dan pelaku usaha secara luas.
Perwakilan AVISI menilai bahwa selain penindakan konten, diperlukan juga strategi jangka panjang yang lebih komprehensif. Hal ini termasuk penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya digital.
Komdigi menyatakan bahwa penanganan konten negatif akan terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika di ruang digital. Pemerintah juga mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
Selain penindakan, upaya pencegahan juga menjadi fokus utama. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk mengurangi penyebaran konten ilegal serta meningkatkan kesadaran akan dampak pembajakan terhadap industri.
Pengamat teknologi menilai bahwa kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam memerangi pembajakan digital. Tanpa kolaborasi yang kuat, upaya penegakan hukum dinilai tidak akan berjalan maksimal.
Dengan langkah yang terus diperkuat, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat menjadi lebih sehat, aman, dan mendukung pertumbuhan industri kreatif secara berkelanjutan.






